Monday, December 9, 2013

landasan pendidikan



LANDASAN PENDIDIKAN
Praktek pendidikan diupayakan pendidik dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Semua tindakan pendidik diarahkan kepada tujuan agar peserta didik mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya, berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diakui. Dalam pernyataan di atas tersurat dan tersirat bahwa pendidikan berfungsi untuk memanusiakan manusia, bersifat normatif, dank arena itu mesti daapt dipertanggungjawabkan.
Sehubungan dengan hal diatas, praktek pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, sebaliknya harus dilaksanakan secara didasari dan terencana. Artinya, praktek pendidikan harus memiliki suatu landasan yang kokoh, jelas dan tepat tujuannya, tepat isi kurikulumnya, dan efisien serta efektif cara-cara pelaksanaannya.Implikasinya, dalam rangka pendidikan mesti terdapat momen berpikir dan momen bertindak, mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan. Sebelum melaksanakan prakterk pendidikan, diantaranya mengenai landasan-landasannya. Sebab, landasan pendidikan akan menjadi titik tolak praktek pendidikan. Landasan pendidikan akan menjadi titik tolak dalam menetapkan tujuan pendidikan, memilih isi pendidikan, memilih cara-cara pendidikan. dst. Dengan demikian praktek pendidikan diharapkan menjadi mantap, sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta betul-betul akan dapat dipertanggungjawabkan.
A. Pengertian Landasan Pendidikan
Landasan, istilah landasan mengandung arti sebagai alas, dasar atau tumpuan (kamus besar bahasa Indonesia, 1995:560). Istilah landasan dikenal pula sebagai fundasi. Mengacu pada pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa landasan adalah alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari suatu hal ; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.
Menurut sifat wujudnya dapat dibedakan dua jenis landasan yaitu : (1) landasan yang bersifat material, dan (2) landasan yang bersifat konseptual. Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu pesawat terbang dan fundasi bangunan gedung. Adapun contoh landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD RI Tahun 1945; landasan pendidikan, dsb.
Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir (melakukan suatu studi) dan/atau dalam rangka bertindak. (melakukan suatu praktek).
Landasan pendidikan. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa landaan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Sebagaimana telah kita pahami, dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan.
B. Jenis-jenis Landasan Pendidikan
Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam rangka pendidikan dari berbagai sumber, dapat bersumber dari agama, filsafat, ilmu dan hukum atau yuridis. Jenis landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan dikelompokan menjadi : 1) landasan religious pendidikan, 2) landasan filosofis pendidikan, 3) landasan ilmiah pendidikan, dan 4) landasan hukum/yuridis pendidikan.
Landasan Religius Pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contohnya: Carilah ilmu sejak dari buaian hingga masuk liang lahat/meninggal dunia.”Menuntut ilmu adalah fardhlu bagi setiap muslim.” (hadist). Implikasinya, bagi setiap muslim bahwa belajar atau melaksanakan pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu kewajiban.
Landasan filosofis Pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
Landasan ilmiah pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari disiplin ilmu tertentu yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
Landasan psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah psikologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh.”Setiap individu mengalami perkembangan secara bertahap, dan pada setiap tahap perkembangannya setiap individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikannya.”Implikasinya, pendidikan mesti dilaksanakan secara bertahap, tujuan dari isi pendidikan mesti disesuaikan dengan tahapan dan tugas perkembangan individu/peserta didik.
Landasan Sosiologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh.” Di dalam masyarakat yang menganut stratifikasi social terbuka terdapat peluang besar untuk terjadinya mobilitas social. Adapun fakta yang memungkinkan terjadinya mobilitas social itu antara lain bakat dan pendidikan.”Implikasinya, para orang tua rela berkorban membiayai pendidikan anak-anaknya.
landasan antropologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah antropologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh : perbedaan kebudayaan masyarakat di berbagai daerah (misalnya: system mata pencaharian, bahasa, kesenian, dsb). mengimplikasikan perlu diberlakukan kurikulum muatan lokal.
Landasan historis pendidikan adalah asumsi-asumsi pendidikan yang bersumber dari konsep dan praktek pendidikan masa lampau (sejarah) yang dijadikan titik tolak perkembangan pendidikan masa kini dan masa datang. Contoh ‘Semboyan “tut wuru handayani”. sebagai salah satu peranan yang harus dilaksanakan oleh para pendidik, dan dijadikan semboyan pada logi Depdiknas, adalah semboyan dari Ki Hadjar Dewantara (Pendiri Perguruan Nasional Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1992 di Yogyakarta) yang disetujui hingga masa kini dan untuk masa datang karena dinilai berharga.
Landasan Hukum/Yuridis Pendidikan, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundanganan yang berlaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dsb.
Landasan deskriptif pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia sebagai sasaran pendidikan apa adanya (Dasein) yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan umumnya bersumber dari hasil riset ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, sebab itu landasan pendidikan deskriptif disebut juga sebagai landasan ilmiah atau landasan pendidikan factual pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan antara lain meliputi ; landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologi pendidikan, landasan antropologi pendidikan, dsb.
C. Fungsi Landasan Pendidikan
Pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat tujuannya, tepat pilihan isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara pendidikan yang dipilihnya, dst. Dengan demikian landasan yang kokoh setidaknya kesalahan-kesalahan konseptual yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan sehingga praktek pendidikan diharapkan sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta dapat dipertanggungjawabkan.
MANUSIA DAN PENDIDIKAN
A. Hakikat Manusia
Manusia adalah makhluk Tuhan YME, dalam perjalanan hidupnya manusia mempertanyakan tentang asal-usul alam semesta dan asal-usul keberadaan dirinya sendiri. Dua aliran filsafat yang memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, yaitu Evolusionisme dan Kreasionisme (J.D. Butler, 1968). Menurut Evolusionismme, manusia adalah hasil puncak dari mata rantai evolusi yang terjadi di alam semesta. Manusia sebgaimana halnya alam semesta ada dengan sendirinya berkembang dari alam itu sendiri, tanpa Pencipta. Sebaliknya filsapat Kreasionisme menyatakan bahwa asal-usul manusia, sebagaimana halnya alam semesta adalah ciptaan suatu Creative Causee atau Personality, yaitu Tuhan YME.
Adapun secara filosofis penolakan tersebut antara lain didasarkan kepada empat argument berikut ini :
1) Argumen ontologism ; Semua manusia memiliki ide tentang Tuhan. Sementara itu, bahwa realitas (kenyataan) lebih sempurna daripada ide manusia. Sebab itu. Tuhan pasti ada dan realitas ada-Nya itu pasti lebih sempurna daripada ide manusia tentang Tuha.
2) Argumen Kosmologis, Segala sesuatu yang ada mesti mempunyai suatu sebab. Adanya alam semesta termasuk manusia adalah sebagai akibat. Di alam semesta terdapat rangkaian sebab akibat, namun tentunya mesit ada sebab Pertama yang tidak disebabkan oleh yang lainnya.
3) Argumen Teleologis, Segala sesuatu memiliki tujuan (contoh : mata untuk melihat, kaki untuk berjalan dsb.). Sebab itu, segala sesuatu (realitas) tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan diciptakan oleh Pengatur tujuan tersebut, yaitu Tuhan.
4) Argumen Moral : Manusia bermoral, ia dapat membedakan perbuatan yang baik dan yang jahat, dsb. Ini menunjukan adanya dasar, sumber dan tujuan moralitas.Dasar, sumber, dan tujuan moralitas itu adalah Tuhan.
Dengan demikian dapat Anda simpulkan bahwa manusia adalah individu/pribadi, artinya manusia adalah satu kesatuan yang tak dapat dibagi, memiliki perbedaan dengan yang lainnya sehingga bersifat unik, dan merupakan subjek yang otonom.
Sosialitas. Sekalipun setiap manusia adalah individual/personal, tetap ia tidak hidup sendirian, tak mungkin hidup sendirian, dan tidak mungkin hidup hanya untuk dirinya sendiri, melainkan ia juga hidup dalam keterpautan dengan sesamanya.
Keberbudayaan. Kebudayaan adalah “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar” (Koentjaraningrat, 1985). Ada tiga jenis wujud kebudayaan, yaitu : 1) sebagai kompleks dari ide-ide, ilmu pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dsb. 2) sebagai kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyrakat; dan 3) sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Moralitas. Eksistensi manusia memiliki dimensi moralitas. Manusia memiliki dimensi moralitas karena ia memiliki kata hati yang dapat membedakan antara baik karena ia memiliki kata hati yang dapat membedakan antara baik dan jahat. Adapun menurut Immanuel Kant disebabkan pada manusia terdapat rasio praktis yang memberikan perintah mutlak (categorical imperative).
Keberegamaan. Keberegamaan merupakan salah satu karakteristik esensial manusia yang terungkap dalam bentuk pengakuan atau keyakinan akan kebenaran suatu agama yang diwujudkan dalam sikap dan perilakunya. Hal ini terdapat pada manusia manapun, baik dalam rentang waktu (dulu, sekarang, akan datang). Dimanapun manusia berada.
Historisitas. Eksistensi manusia memiliki dimensi historisitas, artinya bahwa keberadaan manusia pada saat in terpaut kepada masa lalunya, ia belum selesai mewujudkan dirinya sebagai manusia, ia mengarah ke masa depan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Komunikasi/Interaksi. Dalam rangka mencapai tujuan hidupnya, manusia berinteraksi/berkomunikasi. Komunikasi ini dilakukan baik secara vertical, yaitu dengan Tuhannya, secara horizontal yaitu dengan alam dan sesama manusia serta budayanya.
Dinamika. N. Drijarkara S.J. (1986) menyatakan bahwa manusia mempunyai atau berupa dinamika (manusia sebagai dinamika), artinya manusia tidak pernah berhenti, selalu dalam keaktifan, baik dalam aspek fisiologik maupun spiritualnya.
B. Prinsip-prinsip Antropologis Keharusan Pendidikan ; Manusia sebagai Makhluk yang perlu didik dan mendidik diri.
Prinsip Historisitas, Sebagaimana telah dijelaskan dalam uraian terdahulu, eksistensi manusia terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah kemasa depan untuk mencapai tujuan hidupnya.
Prinsip Idealistis. Bersamaan dengan hal diatas, dalam eksistensinya manusia mengemban tugas untuk menjadi manusia ideal. Sosok manusia ideal merupakan gambaran manusia yang dicita-citakan atau yang seharusnya. Sebab itu, sosok manusia ideal tersebut belum terwujudkan melainkan harus diupayakan untuk diwujudkan.
Prinsip Posibilitas/aktualitas. Bagaimana mungkin manusia dapat ? Untuk menjawab pertanyaan ini mari terlebih dahulu kita bandingkan sifat perkembangan hewan dengan perkembangan manusia. Perkembangan hewan bersifat terspesialisasi/tertutup. Sebaliknya perkembangan manusia bersifat terbuka. Manusia memang telah dibekali untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, potensi untuk dapat berbuat baik, potensi cipta, rasa, karsa, dsb. Namun setelah kelahirannya, bahwa berbagai potensi tersebut mungkin terwujudkan, mungkin kurang terwujudkan, atau mungkin pula kurang terwujudkan. Manusia mungkin berkembang sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Sebaliknya mungkin pula ia berkembang kea rah yang kurang atau tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya.
C. Prinsip-prinsip Kemungkinan Pendidikan : Manusia sebagai Makhluk yang Dapat Dididik
Manusia perlu dididik dan mendidik diri. Permasalahannya : apakah manusia akan dapat dididik ? prinsip-prinsip Antropologis apakah yang melandasinya ? Untuk menjawab permasalah tersebut, kita dapat mengacu kepada konsep hakikat manusia sebagaimna telah diuraikan terdahulu (point A). Berdasarkan hal tersebut dapat ditemukan lima prinsip antropologis yang melandasi kemungkinan manusia akan dapat dididik, yaitu : (1) prinsip potensialitas, (2) prinisp dinamika, (3) prinisp individualitas, (4) prinsip sosilaitas, dan (5) prinsip moralitas.
1. Prinsip Potensialitas.
Pendidikan bertujuan agar seseorang menjadi manusia ideal.
2. Prinsip Dinamika
Pendidikan diupayakan dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar menjadi manusia ideal
3. Prinsip Indivdiulitas
Praktek pendidikan merupakan upaya pendidik memfasilitasi manusia (peserta didik) yang antara lain diarahkan agar ia mampu menjadi dirinya sendiri (menjadi seseorang/pribadi). Di pihak lain, manusia (peserta didik) adalah individu yang memiliki ke diri-sendirian (subjektifitas), bebas dan aktif berupaya untuk menjadi dirinya sendiri, sebab itu, individualitas mengimplikasikan bahwa manusia akan dapat dididik.
4. Prinisp Sosialitas
Pendidikan hakikatnya berlangung dalam pergaulan (interaksi/komunikasi) antar semasam manusia (pendidik dan peserta didik).
5. Prinsip Moralitas
Pendidikan bersifat normatif, artinya dilaksanakan berdasarkan system norma dan nilai tertentu.
PENGERTIAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Pendidikan berdasarkan Lingkupnya
1. Pendidikan Dalam Arti Luas
Dalam arti luas pendidikan adalah hidup, artinya, pendidikan adalah segala pengalaman (belajar) di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu.
Dalam arti luas pendidikan berlangsung bagi siapa pun, kapan pun, dan dimana pun. Pendidikan tidak terbatas pada penyekolahan (schooling) saja, bahkan pendidikan berlangsung sepanjang hayat.
Dalam arti luas tujuan pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar dan tidak ditentukan dari luar. Tujuan pendidikan adalah pertumbuhan, jumlah tujuan pendidikan tidak terbatas. Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup (redja Mudyahardjo, 2001).
2. Pendidikan Dalam Arti Sempit
Dalam arti sempit pendidikan hanya berlangsung bagi mereka yang menjadi siswa pada suatu sekolah atau mahasiswa pada suatu perguruan tinggi (lembaga pendidikan formal). Pendidikan dilakukan dalam bentuk pengajaran yang terprogram dan bersifat formal. Pendidikan berlangsung di sekolah atau di dalam lingkungan tertentu yang diciptakan secara sengaja dalam konteks kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Dalam pengertian sempit tujuan pendidikan ditentukan oleh pihak luar, tujuan pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik untuk dapat hidup di masayarakat (Redja Mudyahardjo, 2001).
B. Pengertian pendidikan berdasarkan Pendekatan Ilmiah dan Pendekatan Sistem
1. Pengertian Pendidikan berdasarkan Pendekatan Ilmiah
Berdasarkan pendekatan sosiologi, pendidikan dipandang identik dengan sosialisasi yaitu suatu proses membantu generasi muda agar menjadi anggota masyarakat yang diharapkan. Hal ini sebagaimana didefinisikan oleh Emile Durkheim (Jeane H. Ballantine, 1985) bahwa : Education is the influence exercised by adult generations on those that are not yet ready for social life. It is objekct is to arouse and to develop in the child a certain number of physical society as a whole and the special milieu for which he is specifically destined. (Pendidikan adalah pengaruh yang dilakukan oleh generasi orang dewasa kepada mereka yang belum siap untuk melakukan kehidupan social. Sasarannya adalah membangun dan mengembangkan sejumlah kondisi fisik, intelektual, dan moral pada diri anak sesuai dengan tuntutan masyarakat politis secara keseluruhan dan oleh lingkungan khusus tempat ia akan hidup dan berada).
Berdasarkan pendekatan antropologi, pendidikan dipandang identik dengan enkulturasi atau pembudayaan.
Berdasarkan pendekatan ekonomi, pendidikan dipandang sebagai human investment atau usaha penanaman modal pada diri manusia untuk mempertinggi mutu tenaga kerja, sehingga mempertinggi produksi barang dan/atau jasa. Sedangkan berdasarkan tinjauan politik, pendidikan didefinisikan sebagai proses civilisasi, yaitu “Suatu upaya menyiapkan warga Negara yang sesuai dengan aspirasi bangsa dan negaranya (Odang Muchtar 1976).
2. Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem
Berdasarkan pendekatan system, pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan yang terdiri atas sejumlah komponen yang saling berhubungan secara fungsional dalam rangka mencapai tujuan pendidikan (mentransformasi input menjadi out put).
Menurut P.H. Coombs (Odang Muchtar, 1976), ada tiga jenis sumber input dari masayarakat bagi system pendidikan yaitu :
1. Ilmu pengetahuan, nilai-nilai dan tujuan-tujuan yang berlaku di dalam masyarakat
2. Penduduk serta tenaga kerja yang berkualitas
3. Ekonomi atau penghasilan masyarakat
C. Pendidikan sebagai Humanisasi
Definisi pendidikan telah kita pahami bahwa manusia adalah makhluk yang perlu dididik dan daapt dididik. Di pihak lain telah kita pahami paula bahwa eksistensi manusia tiada lain adalah utnuk menjadi manusia. Inilah keharusannya sebagaimana dikatakan Karl Japers bahwa :”to be a man is to become a man” / ada sebagai manusi adalah menjadi manusia (Fuad Hasan, 1973). Adapun manusi akan dapat menjadi manuia hanya melalui pendidikan. Implikasinya maka pendidikan tiada lain adalah humanisasi (upaya memanusiakan manusia).
Tujuan dan fungsi pendidikan. Pendidikan diupayakan dengan berawal dari manusia apa adanya (aktualitas) dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang ada padanya (potensialitas), dan diarahkan menuju terwujudnya manusia yang seharusnya /dicita-citakan (idealitas).
Sebagai humanisasi pendidikan seyogyanya meliputi berbagai bentuk kegiatan dalam upaya mengembangkan berbagai potensi manusia dalam konteks dimensi keberagaman, moralitas, individualitas/personalitas, sosialitas dan keberbudayaan secara menyeluruh dan terintergrasi.
PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU DAN SENI
A. Studi Pendidikan
Studi pendidikan adalah upaya yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan atau menghasilkan system konsep pendidikan. Studi pendidikan dapat dilakukan melalui kegiatan membaca buku tentang pendidikan, diskusi tentang pendidikan ,penelitian ilmiah tentang pendidikan, dan berfilsafat tentang pendidikan. Contoh studi pendidikan : seorang mahasiswa UPI sedang membaca buku ‘Landasan Pendidikan”, Sekelompok orang sedang berdiskusi atau melaksanakan seminar dengan tema ‘Peranan sekolah dalam Memebina Integrasi Bangsa”,
Metode kerja dalam studi pendidikan. Studi pendidikan dapat dilakukan orang melalui metode atau cara kerja tertentu, yaitu : (1) metode kerja awam, (2) metode ilmiah, dan (3) metode filsafiah.
B. Ilmu Pendidikan
Istilah ilmu berasal dari kata alama (bahasa arab) yang artinnya pengetahuan. Dalam bahasa latin dikenal kata scire (sebagai asal kata science) juga berarti pengetahuan. Jenis pengetahuan diklasifiksikan orang menjadi : revealed knowledge, intuitif knowledge, rational knowledge, empirical knowledge, dan authoritative knowledge.
Ilmu pendidikan berdasarkan definisi ilmu sebagaimana dikemukakan diatas, kita dapat mendefinisikan ilmu pendidikan sebagai system pengetahuan tentang fenomena pendidikan yang dihasilkan melalui penelitian dengan menggunakan metode.
Karakteristik ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan antara lain memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Objek studi; Objek studi ilmu meliputi berbagai hal sebatas yang dapat dialami manusia. Setiap ilmu memiliki objek material dan objek formal tertentu.
b. Metode ; Ilmu menggunakan metode ilmiah, demikan pula ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan menggunakan metode kualitatif dan / atau metode kuantitatif. Penggunaan metode tersebut tergantung kepada sifat masalah dan objek penelitiannya.
c. Isi: Isi ilmu juga ilmu pendidikan dapat berupa konsep, aksioma, postulat, prinsip, hukum teori, dan model yang disusun secara sistematis.
d. Fungsi: Ilmu adalah menjelaskan, memprediksikan, dan mengontrol
e. Ilmu pendidikan menggunakan ilmu-ilmu lain dalam mempelajarai pendidikan.
Sistematika ilmu pendidikan, Mengacu kepada sistematika pedagogic dari M.J. Langeveld, Madjid Noor dan J.M Daniel (1987) mengklasifikasikan ilmu pendidikan menjadi sebagai berikut :
a) Ilmu pendidikan Teoritis
b) Ilmu Pendidikan Praktis
c) Ilmu Pendidikan Luar Biasa /Orthopedagogik.
C. Praktik Pendidikan
Praktik pendidikan adalah upaya yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar peserta didik mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
1. Praktek Pendidikan Sebagai Panduan Ilmu dan Seni
Pendidikan sebagai panduan ilmu dan seni dikemukakan oleh A.S Neil.Menurutnya “Mendidika dan mengajar bukanlah hanya suatu ilmu, tapi adalah seni. Mendidik yang diartikan sebagai seni ialah sebagaimana kita dapat hidup dengan anak-anak dan dapat mengerti anak-anak sehingga seolah-olah kita menjadi seperti anak-anak.Gramophone dapat menyajikan pelajaran dengan baik, tetapi hal seperti itu tidak dapat menemukan suatu hubungan yang vital dengan anak-anak.
Pandangan bahwa mengajar (mendidik) tidaklah seni semata, tetapi juga ilmu dikemukakan pula oleh Charles Silberman. Silberman antara lain menyatakan : “yakin mengajar-sepert praktek kedokteran-banyak merupakan suatu seni, yang memerlukan latihan bakat dan kreativitas. Tetapi seperti kedokteran, mengajar adalah juga – atau hendaknya menjadi sebuah ilmu, karena berkenaan dengan suatu perbendaharaan teknik-teknik, prosedur-prosedur, dan kecakapan-kecakapan yang dapat dipelajari dan diterangkan secara sistematis, dan oleh karena itu ditransmisikan dan dikembangkan” (Redja Musyahardjo).
Demikianlah, pandangan pendidikan sebagai seni tidak perlu dipertentangkan dengan pandangan pendidikan sebagai ilmu. Pendidik memerlukan ilmu pendidikan dalam rangka memahami dan mempersiapkan suatu praktek pendidikan, namun dalam prakteknya pendidik harus kreatif, scenario atau persiapan mengajar hanya dijadikan rambu-rambu saja, pendidik perlu melakukan improvisasi.
LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
Didalam khasanah teori pendidikan terdapat berbagai aliran filsafat pendidikan antara lain Idelisme, Realisme, Pragmatisme, Scholatisme, konstruksivisme, dll. Namun demikian kita mempunyai filsafat pendidikan nasional tersendiri, yaitu Pancasila.
1. Idealisme dan Realisme
a. Konsep Filsafat Umum Idealisme
Para filsuf Idealisme mengklaim bahwa hakikat realitas bersifat spiritual. Hal ini sebagaimana dikemukakan Plato, bahwa dunia yang kita lihat, kita sentuh dan kita alami melalui indera bukanlah dunia yang sesungguhnya, melainkan suatu dunia bayangan (a copy world).
b. Implikasi terhadap Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah untuk membantu perkembangan pikiran dan diri pribadi (self) siswa. Sebab itu, sekolah hendaknya menekankan aktifitas-aktifitas intelektual, pertimbangan-pertimbangan moral, pertimbangan-pertimbangan estetis, realisasi diri, kebebasan, tanggungjawab, dan pengendalian diri demi mencapai perkembangan pikiran dan diri pribadi (Callahan and Clark, 1983). Dengan kata lain pendidikan bertujuan untuk membantu pengembangan karakter serta mengembangkan bakat manusia dan kebajikan social” (Edward J.Power, 1982).
2. Realisme
a. Konsep Filsafat Umum
Jika filsuf Idealisme menekankan pikiran, jiwa/spirit/roh sebagai hakikat realitas, sebaliknya para filssuf Realisme bahwa dunia terbuat dari sesuatu yang nyata, substansial dan material yang hadir dengan sendirinya (entity).
b. Implikasi terhada Pendidikan
Tujuan pendidikan. Pendidikan bertujuan agar para siswa dapat bertahan hidup di dunia yang bersifat alamiah, memperoleh keamanan dan hidup bahagia.
LANDASAN PSIKOLOGIS PENDIDIKAN
Keberhasilan pendidik dalam berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh pemahamannya tentang perkembangan peserta didik, serta kemampuan mengaplikasikannya dalam praktek pendidikan. Pernyataan ini mengacu kepada asumsi bahwa :
1) Peranan pendidik adalah membantu peserta didik untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahap perkembangannya.
2) Tahap perkembangan peserta didik mengimplikasikan kemampuan dan kesiapan belajarnya.
3) Keberhasilan peserta didik menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada tahapnya akan mempengaruhi keberhasilan penyelesaian tugas-tugas perkembangan pada tahap perkembangan selanjutnya.
4) Pendidikan yang dilaksanakan menyimpang dari tahapan dan tugas-tugas perkembangan peserta didik memungkinkan akibat negative bagi perkembangan peserta didik selanjutnya.
LANDASAN SOSIOLOGIS DAN ANTROPOLOGIS PENDIDIKAN
A. Individu, Masyarakat, dan Kebuayaan
Individu adalah manusia perseorangan sebagai kesatuan yang tak dapat dibagi, memiliki perbedaan dengan yang lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau tindakan lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau tindakan atas pilihan dan tanggung jawabnya. (otonom). Adapun masyarakat didefinisikan oleh Ralp Linton sebagai ‘setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menggangp diri mereka sebagai satu kesatuan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.
Dari dua definisi tersebut, dapat diidentifikasi adanya empat unsure di dalam masyarakat yaitu :
1) Manusia (individu-individu) yang hidup bersama
2) Melakukan mempunyai social dalam waktu yang cukup lama
3) Mereka mempunyai kesadaran sebagai satu kesatuan
4) Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan, sehingga setiap individu di dalamnya merasa terikat satu dengan yang lainnya.
B. Pendidikan Sosial dan Enkulturasi
Sebagaimana kita maklumi, manusia berbeda dengan hewan yang seluruh perilakunya dikendalikan oleh naluri yang diperoleh sejak kelahirannya. Saat kelahirannya, manusia dalam keadaan tak berdaya, karena naluri yang dibawa ketika kelahirannya relative tidak lengkap. Ia belum memiliki sistem nilai, norma, pengetahuan, adat kebiasaan, serta belum mengetahui dan belum dapat menggunakan dengan tepat berbagai benda sebagai hasil karya masyarakatnya. Anak manusia harus belajar dalam waktu yang relative lebih panjang untuk mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai statusnya dan sesuai kebudayaan masyarakatnya.
C. Pendidikan sebagai Pranata Sosial
Pranata Sosial. Theodorson G.A mendefinisikan pranata social sebagai ‘an interrelated system of social roles and norms organized about the satisfaction of an important social need or function” (Sudardja Adiwikarta, 1998). Pranata social adalah suatu sistem peran dan norma social yang saling berhubungan dan terorganisasi disekitar pemenuhan kebutuhan atau fungsi social yang penting.
Pendidikan Formal (Sekola). Pendidikan formal adalah pendidikan yang terstrukutr dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (Pasal 1 ayat 11 UU RI No. 20 Tahun 2003).
Fungsi pendidikan Sekolah. Pendidikan sekolah dapat dikemukakan fungsi-fungsi sebagai berikut>
1) Fungsi transmisi kebudayaan masayarakat
2) Fungsi sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan social)
3) Fungsi integrasi social
4) Fungsi mengembangkan kepribadian individu/anak
5) Fungsi mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan
6) Fungsi inovasi/men-transformasi masyarakat dan kebudayaan
Pendidikan Informal yaitu pendidikan yang berlangsung/terselenggara secara wajar atau secara alamiah di dalam lingkungan hidup sehari-hari. Pendidikan informal antara lain berlangsung di dalam keluarga, pergaulan anak.
v Definisi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (pasal 1 ayat (12) UU RI No. 20 Tahun 2003).
v Fungsi. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
v Lingkup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaran, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
v Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
LANDASAN HISTORIS PENDIDIKAN
Pengaruh bangsa Portugsi dalam bidang pendidikan utamanya berkenan dengan penyebaran agam Katholik. Demi kepentingan tersebut, tahun 1536 mereka mendirikan sekolah (Seminarie) di Ternate, selain itu didirikan pula di Solor. Kurikulum pendidikannya berisi pendidikan agama Katholik, ditambah pelajaran membaca menulis dan berhitung.
Pendidikan oleh kaum pergerakan Kebangsaan (pergerakan Nasional) sebagai Sarana Perjuangan Kemerdekaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
Bagi bangsa Indonesia berbagai kondisi yang sangat merugikan akibat kebijakan dan praktek-praktek penjajahan telah menimbulkan rasa senasib sepenanggungan sebagai bangsa yang dijajah sehingga muncul rasa kebangsaan/nasionalisme.
Sejak Kebangkitan Nasional (1908) sifat perjuangan rakyat Indonesia dilakukan melalui berbagai partai dan organisasi, baik melalui jalur politik praktis, jalur ekonomi, social budaya, dan khususnya melalui jalur pendidikan. Sifat perjuangan bangsa kita saat itu tidak lagi hanya menitik beratkan pada perjuangan fisik. Mengingat cirri-ciri pendidikan yang diselenggarakan pemerintah Kolonial Belanda yang tidak memungkinkan bangsa Indonesia untuk menjadi cerdas, bebas, bersatu, dan merdeka, maka kaum pergerakan semakin menyadari bahwa pendidikan yang bersifat nasional harus segera dimasukan ke dalam program perjuangannya.
Implikasi kekuasaan pemerintahan pendudukan militer Jepang dalam bidang pendidikan di Indonesia yaitu :
1) Tujuan dan isi pendidikan diarahkan demi kepentingan perang Asia Timur Raya.
2) Hilangnya Sistem Dualisme dalam pendidikan. Sistem pendidikan yang bersifat dualistis membedakan dua jenis sekolah untuk anak-anak bangsa Belanda dan anak-anak Bumi Putera dihapuskan pada zaman Jepang. Sekolah Desa masih tetap ada dan namanya diganti menjadi Sekolah Pertama. Susunan jenjenag sekolah menjadi :
a) Sekolah Rakyat 6 tahun (termasuk sekolah pertama).
b) Sekolah Menengah 3 tahun
c) Sekolah Menengah Tinggi 3 tahun
d) Perguruan Tinggi
3) Sistem Pendidikan menjadi lebih merakyat (populis)
Tujuan pendidikan Nasional. Sesuai dengan Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, maka dirumuskan bahwa Tujuan Pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Selanjutnya dalam UU No. 2 Tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
LANDASAN YURIDIS PENDIDIKAN
Apabila Anda mengkaji alinea keempat Pembukaan UUD 1945, disana tersurat dan tersirat cita-cita nasional dibidang pendidikan, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan dengan ini, Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan atar ‘Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional meliputi :
1. Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia
2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
3. Prose pembelajaran yang mendidik dan dialogis
4. Evaluasi, akreditas, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan
5. Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan
6. Penyediaan sarana belajar yang mendidik
7. Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan
8. Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata
9. Pelaksanaan wajib belajar
10. Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan
11. Pemberdayaan peran masyarakat
12. Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat, dan
13. Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional

Makalah Pasta gigi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Dewasa ini pasta gigi telah menjadi kebutuhan primer, bahkan manusia tidak bisa lepas dari yang namanya pasta gigi.
Hampir semua orang mengaggapbahwa pasta gigi bermanfaat untuk membuat gigi menjadi kuat.Tetapi pasta gigi juga mempunyai efek yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Mengapa demikian ?
Seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan teknologi yang semakin pesat banyak ilmuan yang menemukan bahwa di dalam pasta gigi yang selama ini digunakan oleh kebanyakan orang diseluruh dunia mengandung zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan, mempunyai efek yang luar biasa yang dapat mengancam kematian.
Mengenai hal tersebut dalam sebuah laporan UNICEF tahun 1999, mereka mengeluhkan bahwa “beberapa negara kurang memiliki pemahaman betapa beracunya fluoride (zat yang terdapat dalam pasta gigi) bagi tubuh, terutama bagi anak-anak, karena tubuh mereka mudah menyerap lebih banyak fluoride dari pada tubuh orang dewasa”.(De Grey 2012 : 204)
Berangkat dari fenomena di atas, maka penyusun tertarik mengambil judul “Bahaya di Balik Penggunaan Pasta Gigi” agar kita dapat lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan pasta gigi.

1.2    Rumusan Masalah
1.2.1   Zat apa saja yang berbahaya yang terdapat dalam pasta gigi ?
1.2.2   Seberapa besar bahaya yang diperoleh dari penggunaan pasta gigi ?
1.2.3   Bagaimana penggunaan pasta gigi yang baik bagi kesehatan gigi manusia ?

1.3    Tujuan
1.3.1   Tujuan Pembahasan
1.3.1.1                 Untuk mengetahui zat yang berbahaya yang terdapat dalam pasta gigi.
2.3.1.1                 Untuk mengetahui seberapa besar bahaya yang diperoleh dari penggunaan pasta gigi.
3.3.1.1                 Untuk mengetahui cara penggunaan pasta gigi yang baik bagi kesehatan gigi manusia.
1.3.2        Tujuan Penulisan
Untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.

1.4  Manfaat
1.4.1 Manfaat Pembahasan
2.         Dapat mengetahui kandungan yang terdapat dalam pasta gigi.
3.         Dapat megetahui seberapa besar bahaya yang diperoleh dari penggunaan pasata gigi.
4.         Dapat mengetahui cara penggunaan pasta gigi yang baik bagi kesehatan gigi manusia.
5.         Mampu mendeskripsikan menuangkan hasil pemikiran secara sistematis dalam bentuk karya ilmiah berupa makalah.
1.4.2 Manfaat Penulisan
Penulis dapat mendeskripsikan suatu permasalahan secara sistematis ke dalam karangan ilmiah.
1.5  Metode Penulisan
Metode yang penulis gunakan dalam penyusunan makalah ini adalah deskriptif dan studi kepustakaan.













BAB II
PEMBAHASAN
BAHAYA DIBALIK PENGGUNAAN
PASTA GIGI

2.1  Landasan Teoritis
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-2 yang disusun oleh W.J.S Poerwadarminta, bahaya adalah sesuatu yang mendatangkan kecelakaan, bencana, kesengsaraan, kerugian dan lain sebagainya. (Poerwadarminta 1999 : 74)
Sesuai dengan pendapat di atas, penyusun dapat menyimpulkan bahwa pengertian bahaya adalah segala sesuatu yang dapat merusak keteraturan kehidupan seperti kecelakaan sehingga terdapat pihak-pihak yang dirugikan.
Mengenai hal tersebut, dijelaskan oleh Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, penggunaanadalah proses, perbuatan, cara menggunakan sesuatu (Tim Penyusun 1996 : 328).
Penggunaan yang dimaksud di atas, adalah cara atau proses dalam menggunakan alat atau bahan untuk menghasilkan sesuatu.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun oleh W.J.S Poerwadarminta bahwa arti pasta adalah zat perekat yang lengket, bahan farmasi berupa salep atau bubur setengah padatumumnya dibungkus dengan kemasan tabung pipih (Tim Penyusun 1996 : 734)
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun oleh W.J.S Poerwadarminta bahwa arti gigi adalah tulang kecil-kecil yang tumbuh digusi gunanya untuk menggigit dan mengunyah (Poerwadarminta, 1999 : 32)
Serta arti pasta gigi sendiri menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun oleh Badudu Zain bahwa pasta gigi pasta yang dipakai untuk mencuci atau membersihkan gigi (sudah makan / sebelum tidur)
Sesuai dengan pendapat di atas, penyusun dapat menyimpulkan pasta gigi merupakan pasta yang berbentuk salep yang dipakai untuk membersihkan gigi.

2.2 Uraian Pembahasan
2.2.1  Zat Berbahaya dalam Pasta Gigi
Siapa sangka pasta gigi yang selama ini dikenal sebagai zat penguat gigi justru sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena di dalamnya terkandung zat yang membahayakan dan berakibat fatal bagi kesehatan manusia, diantara zat yang berbahaya tersebut adalah
a.         Fluoride
Fluoride suatu zat yang campur yang terdiri dari fluor dan elemen garam fluoride.Zat ini merupakan zat kimia, kunci dalam memproduksi bom.Fluoride sangat esensial untuk memproduksi uranium dan platinum untuk membuat senjata nuklir.Fluoride juga yang dikenal sebagai bahan perekat pembuat pasta gigi atau odol adalah limbah pabrik aluminium yang digunakan untuk memproduksi racun lambung, insektisida dan racun tikus.Fluoride kini telah menggurita dalam bentuk jus, minuman bersoda, dan makanan berbasis air lainnya.
Zat ini merupakan zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan merupakan zat yang paling banyak digunakan dalam pasta gigi dengan minuman dan makanan  
b.         Sodium LaurylSulfate
Sodium Lauryl Sulfate (SLS) atau Sodium Dodecyl Dulfate (SDS atau NaDS) (C12H25SO4Na) adalah surfaktan anion yang biasa terdapat dalam produk-produk pembersih. Garam kimia ini adalah organosulfur anion yang mengandung 12ekor karbon terikat ke gugus sulfat, membuat zat kimia ini mempunyai sifat ambifilik yang merupakan syarat sebagai deterjen.
c.         Sorbitol
Nama “sorbitol” berasal dari Sorbus, nama ilmiah untuk sejenis genus tumbuh-tumbuhan.Tumbuhan-tumbuhan bergenus sorbus inilah yang menghasilkan sorbitol.
Tumbuhan lain yang juga menghasilkan sorbitol adalah rumput laut dan buah-buahan seperti plum.
Selain dari bahan alam, sorbitol juga bisa dibuat secara sintetis.
Sorbitol larut dalam air. Larutan sorbitol memiliki rasa manis dan tekstur mirip sirup. Tingkat rasa manis sorbitol kira-kira setengah dari manis gula tebu.


2.2.2   Bahaya diBalikPenggunaan Pasta Gigi
Pasta gigi yang sering digunakan oleh hampir seluruh manusia di dunia terdapat zat yang sangat berbahaya, diantaranya adalah fluoride. Bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan pasta gigi ini diantaranya adalah :
a.         Pengapuran pada gigi dan tulang
Disebabkan oleh konsumsi fluoride yang memiliki sebutan “fluoritis” fluoride sangat reaktik dan masuk ke dalam tulang dan sel-sel kemudian berakumulasi memang permukaan akan menjadi keras tetapi giginya rapuh
b.         Ostheoporosis dan arthritis
Para ilmuan di EPA (Enivorment Mental Protein Agency) di Washington telah menyampaikan bahwa ada alasan-alasan untuk percaya bahwa meningkatnya jumlah sindroma carpel tunnel dan nyeri radang sendi adalah karena adanya fluoride dalam pasta gigi dan air minum.
c.         Pinggul retak
Mengonsumsi fluoride yang ada dalam pasta gigi akan meningkatkan kemungkinan-kemungkinan retak pinggul pada laki-laki maupun wanita lanjut usia dengan ukuran 0,1 ppm pun tetap akan menghasilkan kenaikan tingkat secara statistik kasus retak pinggul.
d.        Kanker
Fluoride ini diketahui juga merupakan carcinogen hal ini ditentukan oleh Nation Cancer Instite Texicological program penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan New Jersey  menginformasikan bahwa saat ini telah terjadi kenaikan sebesar 6,9 kali penderita kanker tulang pada laki-laki muda, studi sebelumnya menemukan kenaikan hingga 5% atas penyakit kanker tipe apapun di dalam komunitas yang selama beberapa dekade di Institusi Kanker Nastional (AS) mengaku dalam dengan pendapat dikongres, melaporkan bahwa paling tidak 40.000 kematian akibat kanker pada tahun 1981 diakibatkan karena fluoride 40.000 kasus yang sebenarnya dapat dihindarkan hanya dengan tidak memasukan sisa industri ke dalam persediaan air bagi masyarakat. Burk menyatakan bahwa “fluoride menimbulkan lebih banyak penyakit kanker, dan menimbulkannya lebih cepat dari pada zat-zat kimia lainnya”
e.         Kerusakan otak
Fluoride mengurangi kapasitas kecerdasan manusia apalagi pada anak-anak sangat rentan keracunan fluoride tingkat IQ lebih rentan dibanding anak-anak yang tidak terekspos fluoride
f.          Penyakit Al-Zheimer
Ada beberapa studi yang mengatakan aluminium dengan fluoride menunjukan bahwa keberadaan secara biologis zat alumunium menjadi meningkat dengan keberadaan fluoride yang menyebabkan aluminium di otak bertambah dua kali pada binatang, menurut artikel di wall street journal tertanggal 28 Oktober 1992, sebuah studi yang dilakukan oleh Varnier JA, berbunyi “tikus yang diberi dosis tinggi menunjukkan gerak terputus-putus yang aneh ini merupakan ciri binatang yang udzur”. Pengujian post mortem terhadap otak tikus, memeperlihatkan hilangnya struktur sel-sel yang “substansial”
g.         Infertilitas
Pasta gigi yang mengandung fluoride juga sangat berpengaruh bagi infertilitas (kesuburan) pada wanita.
h.         Bahaya Sodium Lauryl Sulfate
Bahan ini sangat lazim digunakan untuk membunuh tanaman dan serangga. Para produsen SLS dimasukan dalam kategori pestisida yang diperbolehkan dalam pertanian organik, tapi kemudian pestisida ini ditolak karena SLS sangat mencemari dan berdampak negatif terhadap lingkungan.
Ditemukan sebagai penyebab katarak pada mata orang dewasa dan terbukti menjadi penyebab ketidaksempurnaan pembentukan mata pada anak kecil.
SLS sendiri tidak dikategorikan sebagai penyebab kanker karena SLS bercampur dengan Triethanolamine (T.E.A) yang merupakan bahan karsinogenik, yang kemudian disebut nitrosames.

2.2.3   Penggunaan Pasta Gigi yang Baik dan Benar
Setiap saat kita menggosok gigi baik sesudah makan maupun sebelum tidur, menggosok gigi telah menjadi kewajiban bagi setiap individu.
Segala sesuatu jika ingin sempurna pasti memiliki cara yang benar pula, begitu juga dengan penggunaan pasta gigi diantara cara menggosok gigi yang baik dan benar adalah memilih pasta gigi yang tidak mengandung fluoride, sorbitol dan sodium lauryl.
Pasta gigi yang beredar di lingkungan masyarakat mengandung zat yang berbahaya seperti fluoride, sorbitol dan sodium lauryl, zat-zat tersebut tentu sangat merugikan bagi kesehatan manusia, maka dari itu dalam menggunakan pasta gigi kita harus memilih pasta gigi yang tidak mengandung zat-zat tersebut walaupun harganya jauh lebih mahal, tapi kesehatan jauh lebih penting daripada uang yang dikeluarkan.
Saran dari para ahli kesehatan gigi untuk menghasilkan kesehatan gigi yang optimal penggunaan pasta gigi harus didukung dengan teknik menyikat gigi yang benar dan waktu yang tepat, jangan terlalu banyak menuang pasta gigi sepanjang 2 cm tidak akan membuat gigi anda lebih bersih daripada jika anda hanya menuang 1 cm jangan pula terlalu sering menggosok atau menyikat gigi dua kali sehari pagi dan malam sudah cukup untuk mendukung kesehatan gigi dan mulut anda.




BAB III
PENUTUP
3.1Simpulan
Berdasarkan paparan bab-bab di atas, penulis menyimpulkan bahwa
Zat yang berbahaya dalam pasta gigi adalah fludride,sodiumlaurylsulfate dan sorbitol, ketiga zat tersebut merupakan zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia
Zat-zat tersebut dapat menyebabkan pengapuran pada gigi dan tulang, osteoporosis,arthritis,pinggul retak ,kanker kerusakan otak, alzhaimer,infertilitas , dan  katarak .
Penggunaan pasta gigi yang baik dan benar adalah memilih pasta gigi yang tidak mengandung fluoride,sorbitol dan sodium lauryl sulfate.Walaupun harganya lebih mahal dibanding pasta gigi yang beredar di pasaran .
Selain itu, untuk menghasilkan gigi yang optimal, penggunaan pasta gigi harus didukung dengan teknik menyikat gigi yang benar yaitu dengan menggosok gigi 2 kali sehari sebelum tidur dan sesudah makan.
3.2 Saran
Penulis menyarankan kepada penulis selanjutnya untuk mengkaji aspek lainnya,dan kami mengharapkan kritik dan sarannya yang dapat membangun bagi kami dari para pembaca.




DAFTAR PUSTAKA
De Gray, Jerry. 2009. Deadly Mist. Sinergi: Jakarta.
Poerwadarminta, W.J.S. 1999. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka: Jakarta.
Suci, Alfred, dkk. 2012. 151 Konspirasi Dunia Paling Gila dan Mencengangkan. Wahyu Media: Pekan Baru.
Tim Penyusun. 1996. Kamus Besar bahasa Indonesia. Balai Pustaka: Jakata.
Tim Penyusun. 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka: Jakarta.
Zein, Badudu. 2002. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka: Jakarta.














KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan keHadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Judul yang penulis uraikan dalam makalah ini adalah “BAHAYA DIBALIK PENGGUNAAN PASTA GIGI”.
Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Selama proses penyusunan makalah ini penulis menemukan berbagai kendala.Tetapi berkat bantuan dari berbagai pihak, akhirnya penulis  dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terimakasih pada :
  1. Ibu Dra Ocah sebagai guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang  telah memberikan arahan kepada penulis dalam penyusunan makalah ini.
  2. Rekan sekelompok yang telah memberikan sumbanngan pemikiran dalam penyusunan makalah ini.
  3. Pihak-pihak lain yang tidak bisa disebutkan satu persatunya.
Penulis sadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan sebagai acuan dalam pembuatan makalah ini.

Sukamanah, Februari 2013


                                                                                                                            Penulis
MAKALAH
BAHAYA DIBALIK PASTA GIGI
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia






oleh:
Acep Revi Riana Rahmat
Rahma Kamalia Zakiyah
Reza Iffah Alawy
Syifa Kamilatul Wahidah

XII IPA 2
MADRASAH ALIYAH NEGERI SUKAMANAH
SUKAMANAH SUKARAPIH SUKARAME TASIKMALAYA
TAHUN AJARAN 2012/2013